Arga menjelaskan, pada saat sepeda motor Honda PCX tertabrak dari arah belakang oleh sepeda motor Honda Revo B 6519 SOC yang dikendarai oleh berinisial YH.
"Akibat kecelakaan itu sendiri membuat pengendara PCX meninggal dunia di lokasi kejadian dan dua pengendara lainnya mengalami luka-luka," ujarnya.
BACA JUGA:Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Kecelakaan, Ini Kata Kedubes Tiongkok
Arga menambahkan, untuk para korban baik luka-luka dan juga meninggal dunia langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi.
"Kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan penyidik Unit Gakkum Satlantas," pungkasnya.
(Arief Setyadi )