BEKASI - Tiga pemotor mengalami kecelakaan beruntun di Jalan Raya Inspeksi kalimalang, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Jumat 23 Desember 2022. Akibatnya, satu orang pengendara meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kecelakaan yang melibatkan kendaraan sepeda motor Honda Beat nomor polisi B 5113 FHB, Honda PCX nomor polisi B 4343 FVN, dan Honda Revo nomor polisi B 6519 SOC.
BACA JUGA:Dubes China: Kecelakaan Proyek Kereta Cepat karena Rem Gangguan Mendadak
Kasatlantas Metro Bekasi Kompol Arga Dija Putra mengatakan, insiden kecelakaan itu bermula saat kendaraan Honda Beat yang dikendarai ZP ingin memutar balik di lokasi kejadian.
"Saat belok tersebut tertabrak pada bagian belakang oleh kendaraan sepeda motor Honda PCX nomor polisi B 4343 FVN yang dikendarai oleh EH, yang melaju di belakangnya dari arah timur menuju ke barat," kata Arga, Jumat 23 Desember 2022.
Arga menjelaskan, pada saat sepeda motor Honda PCX tertabrak dari arah belakang oleh sepeda motor Honda Revo B 6519 SOC yang dikendarai oleh berinisial YH.
"Akibat kecelakaan itu sendiri membuat pengendara PCX meninggal dunia di lokasi kejadian dan dua pengendara lainnya mengalami luka-luka," ujarnya.
BACA JUGA:Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Kecelakaan, Ini Kata Kedubes Tiongkok
Arga menambahkan, untuk para korban baik luka-luka dan juga meninggal dunia langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi.
"Kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan penyidik Unit Gakkum Satlantas," pungkasnya.
(Arief Setyadi )