PEKANBARU - Polda Riau memusnahkan barang bukti 91 kilogram sabu. Barang bukti merupakan hasil tangkapan sebulan terakhir.
Pemusnahan dilakukan di Halaman Polda Riau Kamis (22/12/2022), dipimpin Kapolda Riau Irjen M Iqbal didampingi Wakil Gubernur Riau Edy Natar dan Kepala BNN Riau Robinson Siregar.
Dalam kasus ini Polda Riau dan jajaran mengamankan 19 orang sebagai tersangka. Di mana tiga orang yang diamankan merupakan narapidana. Para napi itu adalah Her (32) Ton (39) dan Roj (29).
"Untuk kasus narkoba kita akan tindak tegas pelaku. Kita akan terus buru para bandar narkoba yang telah merusak generasi," tegas Irjen M Iqbal.
Untuk kasus narkoba dilakukan diberbagai lokasi. Lokasi pertama adalah di kawasan Kota Gasib Siak dan Pekanbaru. Dalam jaringan ini petugas mengamankan 81 Kg sabu dengan sembilan tersangka termasuk tiga napi.
Kemudian pengungkapan jaringan di Pekanbaru dan Kota Dumai dengan menangkap empat tersangka. Barang bukti yang disita adalah 10 Kg sabu. Untuk sabu kebanyakan diselundupkan dari Negara Malaysia.
Follow Berita Okezone di Google News