Share

Polda Riau Musnahkan 91 Kg Sabu, Libatkan 3 Narapidana

Banda Haruddin Tanjung, Okezone · Jum'at 23 Desember 2022 00:06 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 23 340 2732584 polda-riau-musnahkan-91-kg-sabu-libatkan-3-narapidana-ypkgrc15X4.jpg Ilustrasi (Foto : Legacy Healing Center)

PEKANBARU - Polda Riau memusnahkan barang bukti 91 kilogram sabu. Barang bukti merupakan hasil tangkapan sebulan terakhir.

Pemusnahan dilakukan di Halaman Polda Riau Kamis (22/12/2022), dipimpin Kapolda Riau Irjen M Iqbal didampingi Wakil Gubernur Riau Edy Natar dan Kepala BNN Riau Robinson Siregar.

Dalam kasus ini Polda Riau dan jajaran mengamankan 19 orang sebagai tersangka. Di mana tiga orang yang diamankan merupakan narapidana. Para napi itu adalah Her (32) Ton (39) dan Roj (29).

"Untuk kasus narkoba kita akan tindak tegas pelaku. Kita akan terus buru para bandar narkoba yang telah merusak generasi," tegas Irjen M Iqbal.

Untuk kasus narkoba dilakukan diberbagai lokasi. Lokasi pertama adalah di kawasan Kota Gasib Siak dan Pekanbaru. Dalam jaringan ini petugas mengamankan 81 Kg sabu dengan sembilan tersangka termasuk tiga napi.

Kemudian pengungkapan jaringan di Pekanbaru dan Kota Dumai dengan menangkap empat tersangka. Barang bukti yang disita adalah 10 Kg sabu. Untuk sabu kebanyakan diselundupkan dari Negara Malaysia.

Follow Berita Okezone di Google News

Polda Riau juga mengamankan jaringan ganja dan ekstasi. Polisi berhasil menangkap tiga orang dengan barang bukti 26 Kg sabu dan 118 butir ekstasi.

"Untuk sabu dimusnahkan dengan cara direbus dengan air panas karena lebih efektif,"tambah Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini