SUKABUMI - Mahasiswa dan polisi bentrok saat unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, Jalan Ir H Djuanda, Kelurahan Cikole, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, pada Selasa (27/12/2022) sore. Satu mahasiswa terluka akibat bentrokan tersebut.
Kedatangan para mahasiswa tersebut menuntut pasal-pasal yang bermasalah di RKUHP yang baru disahkan. Selain itu mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Se Sukabumi (ABSI) mengkritisi pembangunan yang mangkrak di Kota Sukabumi.
Para mahasiswa yang memaksa masuk ke gedung DPRD untuk bertemu dan berdialog dengan anggota legislatif, mendapatkan pengadangan dari aparat Kepolisian yang mengamankan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum tersebut.
Bentrokan juga terjadi antara mahasiswa dan polisi ketika saling dorong di antara keduanya, sehingga salah satu mahasiswa mengalami luka pada kakinya akibat bentrokan tersebut. Salah satu mahasiswa lalu memberikan pertolongan darurat dengan memberikan obat luka dan menutupi luka tersebut dengan perban.
Koordinator aksi, Rifky Rizaldi mengatakan bahwa dalam aksinya tersebut, ABSI menolak pasal-pasal kontroversial dalam RKUHP dan mendesak kepada Presiden RI untuk mengusut tuntas tragedi pelanggaran HAM berat terkait tragedi Kanjuruhan.