JAKARTA - Pengendara Motor Gede (Moge) Harley Davidson, RMP (43) yang menabrak Lansia penjual tisu berinisial S (63) sampai meninggal di Jalan Hos Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat berpotensi menjadi tersangka.
Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sutiyono menyebutkan ada indikasi tindak pidana yang dilakukan oleh RMP.
BACA JUGA:Tak Bisa Dipidana Karena Patuh Terhadap Perintah, Ahli Hukum: Bharada E Hanya Alat
"Masih didalami oleh penyidiknya dan memang arahnya ke sana (tindak pidana), ya namanya kecelakaan," ucapnya ketika dihubungi, Rabu, (28/12022).
Saat ini, RMP telah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. Dia tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Namun tidak menutup kemungkinan selanjutnya akan ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA: Anggota Polantas Jaktim Dikeroyok Sejumlah Remaja di Otista hingga Babak Belur
"Ya, kan jadi saksi dulu ke depan gimana baru gitu (kemungkinan tersangka)," katanya.
Sutiyono menuturkan bahwa RMP telah lalai dalam berkendara hingga menyebabkan nyawa orang hilang.
"Kalau kecelakaan semuanya lalai. Kalau kecelakaan karena lalainya rata rata," tuturnya.
Terkait dengan hasil penyidikan kata Sutiyono belum dapat diinformasikan. Apabila sudah ada perkembangan dia akan memberikan informasi tersebut. "Itu penyidik yang dialami saya belum tanya," jelasnya.