JAKARTA - Polisi menangkap pelaku pencurian dua unit handphone (HP) milik warga Tambora, Jakarta Barat. Pria asal Bogor, Jawa Barat bernama Rafly (25) itu nekat mencuri untuk biaya berobat dirinya.
Kejadian pencurian itu berlangsung di Jalan Krendang Selatan, Kelurahan Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada Selasa, 27 Desember 2022 sekira pukul 11.00 WIB. Saat itu, korban bernama Andi Kurniawan hendak mencuci piring di dapur rumahnya.
"Tiba-tiba korban mendengar ada yang membuka pagar rumahnya. Setelah itu korban keluar ternyata ada seorang pria tidak kenal (pelaku)," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (29/12/2022).
BACA JUGA: Polisi Identifikasi Pelaku Pencurian di Rumah Kasatgas Penuntutan KPK
Saat korban memergoki pelaku, korban langsung panik dan berpura-pura bertanya tentang lokasi penjual galon isi ulang. Korban saat itu menjawab bahwa lokasi penjual galon isi ulang ada di sebelah.
Selanjutnya, pelaku pergi meninggalkan rumah korban. Tanpa curiga, korban lalu kembali melanjutkan pekerjaannya.
"Tidak berapa lama, ternyata pelaku datang lagi dan masuk ke dalam rumah, lalu korban keluar dan mengecek dua handphonenya sudah tidak ada di tempatnya. Korban berteriak 'maling' dan pelaku berhasil diamankan sejumlah warga," ujar Putra.
BACA JUGA:Soal Kasus Pencurian Laptop Kasatgas Penuntutan, KPK: Bukan Kesengajaan tapi Musibah!