BANTUL - Polres Bantul menetapkan seorang pelatih gulat di Kabupaten Bantul, berinisial AS. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap atlet perempuan binaannya.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara, ada dugaan pelecehan seksual. Pihaknya juga telah meminta sejumlah keterangan baik dari rekan korban dan saksi ahli.
"Sudah kita tetapkan tersangka sekitar 3 minggu yang lalu," kata Kapolres, Kamis (29/12/2022).
 BACA JUGA:Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi di Jambi, Oknum Perawat Rumah Sakit Resmi Ditahan
Sementara itu, pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku untuk pemeriksaan sebagai tersangka. Sejauh ini, AS sudah diperiksa sebanyak 2 kali sebagai saksi.
"Memang kalau kasus pelecehan seksual itu prosesnya cukup lama. Apalagi, ini tidak ada saksi yang melihat langsung, jadi kita harus melakukan asesmen panjang," katanya.
Dengan ditetapkannya AS sebagai tersangka, pihaknya mengenakan Pasal 6 huruf B atau C terkait pelecehan seksual secara fisik sesuai dengan UU Nomor 12 tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UUPKS) dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
 BACA JUGA:Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi di Rumah Sakit, Oknum Perawat di Jambi Jadi Tersangka
Follow Berita Okezone di Google News