Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Awas! Konvoi Tahun Baru Pakai Knalpot Brong Bakal Ditindak Polisi

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Sabtu, 31 Desember 2022 |16:19 WIB
Awas! Konvoi Tahun Baru Pakai Knalpot Brong Bakal Ditindak Polisi
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

BEKASI - Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Agung Pitoyo mengatakan, jajaran Polres Metro Bekasi Kota akan memantau kondisi lalu lintas pada perayaan tahun baru 2023. Warga yang konvoi menggunakan knalpot brong bakal ditindak.

Hal itu dilakukan agar menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di Kota Bekasi. Menurutnya, konvoi tidak dilarang selama tidak ada peraturan lalu lintas yang dilanggar.

“Jadi kita lihat dulu, kalau kita lihat nanti konvoinya knalpotnya brong kemudian mengganggu lalu lintas nanti itu bisa kita tegur,” kata Agung Pitoyo saat dihubungi, Sabtu (31/12/2022).

BACA JUGA:Perayaan Malam Tahun Baru di Sudirman-Thamrin, Jalan Ditutup Bertahap Mulai Pukul 18.00 WIB 

Agung pun mempersilakan jika ada warga yang hendak melakukan perjalanan bersama. Pasalnya, tak sedikit masyarakat yang kerap merayakan tahun baru bersama kerabat atau keluarganya masing-masing.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement