Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lukas Enembe Ditangkap KPK, Jokowi : Semua Sama di Mata Hukum!

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Selasa, 10 Januari 2023 |14:55 WIB
 Lukas Enembe Ditangkap KPK, Jokowi : Semua Sama di Mata Hukum!
Presiden Joko Widodo (foto: dok biro pers)
A
A
A

Kuasa Hukum Tersangka Gubernur Papua, Lukas Enembe, Petrus Bala membenarkan adanya penangkapan Lukas Enembe di Jayapura. Tersangka Lukas Enembe dijemput di salah satu rumah makan di Kota Jayapura.

"Iya benar, beliau sudah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi," singkatnya.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Rijatono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement