"Untuk pengawasan, kami melakukan pembinaan kepada pedagang dan pemilik kemudian menjelaskan potensi bahaya keracunan pangan dengan penggunaan liquid N2 tersebut," tuturnya.
Kepada pedagang dan pemilik, pihaknya meminta untuk tidak berjualan dulu sampai kajian yang dilakukan Kemenkes dan BPOM selesai dan dikeluarkan regulasi terkait hal ini.
(Erha Aprili Ramadhoni)