Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

LPSK Harap Bharada E Dituntut Ringan

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 18 Januari 2023 |14:03 WIB
LPSK Harap Bharada E Dituntut Ringan
Bharada E jalani persidangan (Foto: Antara)
A
A
A

Manakala tuntutannya tak sesuai harapan LPSK, kata dia, masih ada pledoi bagi Bharada E. Selain itu juga masih ada harapan hakim bakal menjatuhkan vonisnya sesuai pasal 10 A itu, Bharada E bisa divonis pidana bersyarat, pidana percobaan, atau pidana paling ringan dari terdakwa lainnya.

"LPSK juga bakal tetap memberikan perlindungan pada Bharada E itu meksi nantinya tuntuan atau vonisnya tetap tak sesuai harapan LPSK," kata dia.

"Sejauh ini sampai sekarang kami berpandangan RE berhak dapatkan status JC karena dia komitmen, dia konsisten dengan keterangannya dan bahkan beberapa fakta yang dia ungkap ada fakta baru, seperti soal foto berkaitan perencanaan pembunuhan," imbuhnya.

Adapun terkait tuntutan ini, tambahnya, Bharada E dipastikan dalam kondisi sehat dan siap menjalani persidangan beragendakan tuntuan tersebut. "Insyaallah sih siap ya, secara fisik sehat dan mental RE siap, cuman biasa ya jelang tuntutan pasti ada rasa khawatir ditutut tinggi atau tidak," imbuhnya.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement