Oleh karena itu, LPSK mengharapkan agar dalam vonisnya nanti, majelis hakim bisa lebih adil dalam menutus perkara Bharada E.
Ke depan, LPSK bakal tetap melakukan perlindungan pada Bharada E, baik secara fisik maupun penguatan pada sisi psikologis Bharada E. "Kami akan koordinasi lebih lanjut dengan kuasa hukum Richard terkait dengan pembelaan," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.