JAKARTA – Rambut seorang guru salah satu SD Negeri di Gorontalo dipotong oleh orang tua murid yang tidak terima karena anaknya yang datang ke sekolah dengan rambut panjang dan tak terawat dicukur oleh tenaga pendidik.
Pemotongan rambut paksa yang dialami Ulan Hadji, guru SDN 13 Paguyaman ini menjadi viral dan mendapat perhatian masyarakat setelah tersebar di media sosial.
BACA JUGA: Viral, Menteri Malaysia Pidato di Parlemen Pakai Bahasa Jawa
Kejadian ini terungkap dari postingan di akun Facebook Insan Dai tentang tindakan pemotongan rambut oleh oknum orang tua siswa yang dianggap melecehkan guru dan tenaga pendidik tersebut. Dia juga meyayangkan tindakan pihak sekolah yang dinilai menganggap remeh masalah ini dan hanya mendamaikan kedua belah pihak.
“Sungguh miris sekali yach..dimana seorang Guru (tenaga Pendidik) di salah satu sekolah dasar di wilayah Paguyaman dilecehkan oleh oknum Orang Tua Siswa dimana Guru tersebut saat melakukan pendisiplinan terhadap siswa dalam hal ini merapikan rambut yang sebelumnya sudah diingatkan berulang2 tentang regulasi sekolah, pada saat itu juga siswa tersebut melapor kepada orang tuanya, sontak saja orang tua siswa tersebut mendatangi sekolah dengan geramnya oknum orang tua tersebut justru mengambil tindakan dengan menggunting rambut guru tersebut di didalam kelas, mirisnya pihak-pihak terkait hanya mendamaikan masalah ini..,” tulisnya dalam postingan pada Senin, (16/1/2023).
Masalah itu diselesaikan dengan surat damai, yang menurut Insan Dai, isinya menyudutkan guru Ulan Hadji. Meski kopnya tertulis surat peryataan orang tua, dalam surat itu justru guru Ulan Hadji yang meminta maaf.
Guru Ulan Hadji menyatakan bahwa dirinya khilaf dan salah menertibkan anak muridnya, serta membubuhkan tanda tangan di atas materai. Surat itu juga ditandatangani oleh Kepala Sekolah SDN 13 Paguyaman, Kepala Desa Girisa, Kabid GTK, dan Kabid Dikdas.