Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Staf Menhub Terkait Dugaan Korupsi Proyek di BUMN Amarta Karya

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 20 Januari 2023 |14:28 WIB
KPK Panggil Staf Menhub Terkait Dugaan Korupsi Proyek di BUMN Amarta Karya
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Staf Utama Menteri Perhubungan (Menhub) Bidang Perhubungan Laut dan Logistik Maritim, Agus H Purnomo, hari ini. Staf Menteri Budi Karya Sumadi tersebut bakal diperiksa sebagai saksi.

Sedianya, mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut tersebut bakal dimintai keterangannya dalam kasus dugaan korupsi terkait subkontraktor fiktif di proyek Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Amarta Karya tahun 2018 sampe dengan tahun 2020.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jaksel, atas nama Agus H Purnomo, Staf Utama Kementerian Perhubungan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (20/1/2023).

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru yang berkaitan dengan subkontraktor fiktif di proyek Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Diduga, ada kerugian keuangan negara yang cukup besar terkait subkontraktor fiktif penggarap proyek di BUMN tersebut.

Korupsi subkontraktor fiktif tersebut diduga terjadi di PT Amarta Karya (AMKA) pada tahun 2018-2020. PT Amarta Karya (Persero) merupakan BUMN yang bergerak di bidang konstruksi. KPK telah meningkatkan status perkara ini ke tingkat penyidikan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup.

"Setelah selesai mengumpulkan bahan keterangan pada proses penyelidikan, saat ini KPK telah meningkatkan proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek pada PT AK (Amarta Karya) tahun 2018 – 2020," ujar Ali.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement