Kemudian, di lokasi kedua yaitu di wilayah Tajur, Kecamatan Bogor Timur. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 6 remaja yang diduga akan tawuran antar kelompok pelajar dengan barang bukti berupa 2 bilah cerulit, 1 stik golf dan 6 unit motor.
BACA JUGA:Heroik, Siswa SMP Bantu Buka Jalan Mobil Damkar Bogor yang Terjebak Macet
"Modus menantang melalui akun Whatsapp," tambahnya.
Di samping itu, lanjut Bismo, petugas juga melakukan razia minuman beralkohol dari beberapa warung kelontong di wilayah Jambu Dua, Simpang Pomad, Jalan KS Tubun dan Jalan Panduraya. Hasilnya, didapati 69 botol minuman beralkohol berbagai jenis.
"Terhadap tindakan tersebut sedang pemeriksaan dan akan dilakukan penegakan hukum sesuai aturan bagi pelaku yang melanggar ketentuan pidana," tutupnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.