JAKARTA – Negara di dunia mengecam aksi pembakaran Aquran oleh Rasmus Paludan, pemimpin partai politik sayap kanan Swedia garis keras. Indonesia, sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia menjadi salah satu yang menyampaikan protes keras.
Sekretaris PP Muhammadiyah, Izzul Muslimin meminta Rasmus Paludan dihukum tidak boleh menginjakkan kaki di Indonesia. Pasalnya, tindakan Rasmus membakar Alquran melukai hati umat Islam.
(Baca juga: Indonesia Kutuk Keras Pembakaran Alquran di Swedia, Kemlu RI: Melukai Toleransi Umat Beragama)
Ditambahkannya, sikap Rasmus yang mengundang gejolak kemarahan bagi negara-negara muslim perlu mendapatkan hukuman. Yang paling memungkinkan dilakukan pemerintah Indonesia, yakni memblacklist nama tersebut.
"Kalau Indonesia yang paling memungkinkan dilakukan adalah tidak atau menjadikan yang bersangkutan Persona Non Grata atau orang yang tidak bisa diterima datang ke Indonesia, dengan tindakan tindakannya yang bisa menimbulkan provokasi itu," ujar Izzul kepada MPI, Senin (23/1/2023).
Selain itu, dia juga meminta dunia internasional juga perlu menghukum Rasmus Paludan. Namun, terkait apa yang dilayangkan, perlu melewati perundingan terlebih dahulu antar negara-negara tersebut.