Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jika Kasusnya Tidak Viral, Apakah LPSK Masih Berikan Pendampingan?

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 27 Januari 2023 |17:56 WIB
Jika Kasusnya Tidak Viral, Apakah LPSK Masih Berikan Pendampingan?
Andi Simangunsong di Webinar Partai Perindo (Foto: Tangkapan layar)
A
A
A

Terkait jumlah tersebut, tidak semua ditindaklanjuti dengan memberikan pendampingan. Menurutnya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terkait LPSK memberikan pendampingan.

"Yang bisa kamu berikan perlindungan karena persyaratannya lengkap kasusnya sendiri jelas dan sebagainya itu 6 ribu sekian," ujarnya.

"Jadi dari 6 ribu yang kamu tangani tentu jauh lebih banyak kasus-kasus yang tidak viral, jadi kami berkomitmen apapun kasusnya kalau itu memenuhi syarat mandat dari LPSK tentu kami akan lakukan sepenuhnya," sambungnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement