Hal tersebut dimuat dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 733 Tahun 2022 tentang besaran paket tarif layanan angkutan umum massal.
Sejumlah rute dengan kombinasi moda transportasi di antaranya:
1. Stasiun MRT Bundaran HI menuju Halte CBD Ciledug BRT (TJ)
Tarif Normal: Rp10.500,
Tarif Integrasi: Rp6.750.
2. Stasiun MRT Fatmawati menuju Halte Gatot Subroto Jamsostek Arah Timur BRT (TJ)
Tarif Normal: Rp10.500,
Tarif Integrasi: Rp5.000.
3. Stasiun LRTJ Boulevard Selatan menuju Stasiun MRT Cipete Raya
Tarif Normal: Rp16.500,
Tarif Integrasi: Rp7.500.
(Arief Setyadi )