Tidak ada bisa bebuat banyak. Apip pun meminta maaf dihadapan sekira 40 orang Kepala Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Selatan, pada Selasa 31 Januari 2023.
Hal tersebut sesuai dengan permintaan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Kabupaten Bengkulu Selatan. Namun, ketika berada di dalam ruangan yang dihadiri puluhan kades ini, Apip juga sempat diintimidasi.
Di mana ucapan atau permintaan maaf tersebut sesuai dengan apa yang dituliskan kepala desa. Sehingga dirinya, membacakan apa yang telah ditulis tersebut. Naskah permohonan maaf tersebut dibuat kades.
''Saya diminta untuk mengucapkan saya mengaku salah. Saya salah,'' ingat Apip, ketika diminta membuat permohonan maaf.
Saat itu, Apip menjelaskan, jika apa yang ada dalam video merupakan kritikan untuk masa jabatan kades 9 tahun. Lantaran, tidak ada teman atau kuasa hukum, Apip pun membacakan sesuai dengan permintaan maaf tersebut.
''Saya meminta maaf di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, saya sempat cek cok juga. Saya tidak bisa berbuat banyak karena tidak ada teman satu pun yang menemani saya. Kemarin (Selasa 31 Januari 2023) sudah membuat klaifikasi dan menandatangai surat yang dibumbuhi materai 10 ribu,'' kata Apip.
Untuk video yang telah diupload ke kanal Youtube miliknya, kata Apip, telah dihapus. Hal tersebut sesuai dengan permintaan dari kades. Hal tersebut tentunya telah dilakukan dirinya.
''Untuk video di youtube sudah saya hapus,'' kata Apip.
Terkait hal tersebut, Apip ingin menyampaikan kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI, apakah masyarakat tidak boleh untuk mengktitik pemerintah desa, melalui media sosial.