Korban kemudian diotopsi pada Selasa dini hari di RS Bhayangkara Manado dan sudah ada hasil sementara, diduga korban mengalami kekerasan benda tumpul terutama pada bagian kepala dan wajah
"Setelah di otopsi ternyata benar ada kekerasan benda tumpul, diduga dianiayalah, akhirnya ngakulah pelaku, terus diamankan penyidik Renakta dan dibawa ke Polda Sulut," tuturnya.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (6/2/2023) sekitar pukul 15.00 WITA. Korban dianiaya hingga tewas oleh ayah kandungnya sendiri yang merasa terganggu dengan suara tangisannya saat asyik main game online di handphone.
(Khafid Mardiyansyah)