Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Grebek Pondok di Kebun Karet, Dua Bandar dan 3 Kg Sabu Diamankan Polisi

Dede Febriansyah , Jurnalis-Kamis, 16 Februari 2023 |19:42 WIB
Grebek Pondok di Kebun Karet, Dua Bandar dan 3 Kg Sabu Diamankan Polisi
Ilustrasi/Foto: Istimewa
A
A
A

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk menangkap tersangka lainnya," jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dikenakan primer pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukumannya minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement