Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Prajurit TNI Tolak Kenaikan Pangkat Setelah Bebaskan 1.300 Sandera, Alasannya Bikin Haru

Tim Litbang MPI , Jurnalis-Minggu, 19 Februari 2023 |07:05 WIB
5 Prajurit TNI Tolak Kenaikan Pangkat Setelah Bebaskan 1.300 Sandera, Alasannya Bikin Haru
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Pada 17 November 2017, sebanyak 58 prajurit TNI mendapat kenaikan pangkat luar biasa karena keberhasilannya membebaskan 1.300 warga yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Tembagapura, Papua. Namun, lima orang dari para prajurit tersebut menolak kenaikan pangkat luar biasa yang diberikan.

Menurut catatan di laman resmi TNI, kelima prajurit yang menolak kenaikan pangkat tersebut adalah: Danki (Komandan Kompi) Intai Tempur Kapten Inf. Sandra SP; Komandan Bantuan Kompi Senapan B Lettu Inf Shofa Amrin Fajrin; Danunit (Komandan Unit) 2/1/1/13 Kopassus Lettu Inf Agung Damar P; Danunit 2 Bakduk 812 Sat-81 Kopassus Lettu Inf Sukma Putra Aditya; dan Danyon (Komandan Batalyon) Taipur 1/A Lettu Inf Akhmad Zainuddin.

Panglima TNI saat itu Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan bahwa alasan kelima prajurit tersebut menolak kenaikan pangkat adalah karena merasa mereka tak pantas menerimanya.

Penolakan kenaikan pangkat tersebut dan alasan mereka disampaikan secara langsung oleh kelima prajurit itu kepada KSAD (Kepala Staf Angkatan Darat) saat itu, Jenderal Mulyono.

Kelima prajurit merasa bahwa keberhasilan pembebasan sandera di Tembagapura adalah prestasi dari para anak buahnya. Mereka mengatakan bahwa memimpin operasi sudah menjadi tanggung jawab mereka sebagai komandan, begitu juga jika operasi tersebut mengalami kegagalan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement