JAKARTA - Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis menanggapi terkait kabar pengajian Ustadz Hanan Attaki ditolak dan dibubarkan di Pamekasan, Madura yang menjadi viral di media sosial.
Cholil berharap masyarakat tak perlu menolak ustazd tertentu yang ingin mengisi pengajian. Lebih baik tidak usah datang ke pengajian tersebut.
"Saya berharap tak ada yang menolak ustadz tertentu di pengajian. Jika tak berkenan ya tak usah datang," kata Cholil dikutip dari akun Twitternya @cholilnafis, Senin (20/2/2023).
Namun, jika ustazd tersebut ucapannya terbukti melanggar hukum, maka masyarakat dapat menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
"Jika ustadznya terindikasi organisasi terlarang /ucapannya melanggar hukum, biarlah aparat yang memprosesnya dan menindaknya," katanya.
Terakhir ia berpesan kepada para ustadz agar berceramah tanpa menyakiti pihak lain. "Pesan saya, ustadz tolong ceramahnya tak menyakiti yang lain ya," tuturnya.