Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gajinya Tak Dibayar, Mantan Pegawai Honorer Nekat Bobol Rumah Sakit

Endro Dwirawan , Jurnalis-Rabu, 22 Februari 2023 |18:28 WIB
Gajinya Tak Dibayar, Mantan Pegawai Honorer Nekat Bobol Rumah Sakit
Ilustrasi (Foto: Antara)
A
A
A

Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna mengatakan, dari hasil pemeriksaan polisi, barang barang hasil curian sebagian telah dijual oleh pelaku. Uangnya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.

Selain mengonsumsi narkoba, pelaku juga diketahui sebagai residivis. Selain mencuri barang elektronik, di waktu yang sama IW juga melakukan tindak pencurian sepeda motor milik salah satu karyawan RSUD.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman di atas 5 tahun.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement