Diketahui, Kejagung RI telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini.
Keempat tersangka tersebut adalah Serta juga Bambang Rianto selaku Direktur Operasi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Kemudian, THK (Taufik Hendra Kusuma) selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya (persero) Tbk. periode Juli 2020 - Juli 202, HG (Haris Gunawan) selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya (persero) Tbk. periode Mei 2018 - Juni 2020
Satu tersangka lagi adalah dari pihak swasta yaitu NM (Nizam Mustafa) selaku Komisaris Utama PT Pinnacle Optima Karya.
(Khafid Mardiyansyah)