Baca juga: Selain 3 Debt Collector, Polisi Juga Tangkap 7 Orang dari 2 Kelompok Preman
Fadil menegaskan di hadapan hukum seluruh warga Indonesia sama. Tanpa pandang bulu tidak ada yang boleh kelompok maupun perorangan yang melakukan kekerasan seolah di atas hukum.
Baca juga: 3 Debt Collector yang Buat Kapolda Metro Jaya Emosi Ditangkap
"Polda Metro Jaya akan konsisten untuk menghadapi semua bentuk kejahatan kekerasan baik yang dilakukan perorangan kelompok atau ormas tindakan premanisme, persekusi, vigilante, dan sejenisnya," pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )