Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Iming-imingi Pekerjaan, Kades di Nias Cabuli Warganya yang Masih di Bawah Umur

Iman Jaya Lase , Jurnalis-Kamis, 23 Februari 2023 |07:11 WIB
Iming-imingi Pekerjaan, Kades di Nias Cabuli Warganya yang Masih di Bawah Umur
Ilustrasi/ Doc: Freepik
A
A
A

"Kami terus dalami kasus ini, sebab tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya dengan modus yang sama," kata Reinhard, Kamis (23/2/2023).

Kini, Kades Awoni Kecamatan Idanotae ini merasakan dinginnya lantai penjara dan dikenakan pasal 293 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Pihak kepolisian Resor Nias Selatan selanjutnya akan segera mengirimkan berkas perkara ke jaksa penutut umum di Kejaksanaan Negeri Nias Selatan.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement