Jenderal bintang tiga tersebut mengatakan aparat penegak hukum diminta tak ragu karena Indonesia sudah memiliki landasan dalam menindak yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
BNPT juga, kata Boy Rafli, memiliki sejumlah program yang digunakan dalam menciptakan kedamaian di Papua. Program tersebut yakni Duta Damai, Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme yang melibatkan langsung anak-anak Papua.
"Kita terus menyelenggarakan program pencegahan itu dengan mengedepankan para pemuda dan pemudi di Papua," ujar lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1988 tersebut.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.