Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Debt Collector yang Bentak Polisi Ajukan Restorative Justice

Erfan Maruf , Jurnalis-Selasa, 28 Februari 2023 |03:22 WIB
Debt Collector yang Bentak Polisi Ajukan Restorative Justice
Debt Collector yang membentak polisi (Foto: Antara)
A
A
A

Menurut Hengki, para debt collector lalu menemui Clara dan menunjukkan dokumen surat tugas penarikan kendaraan karena menunggak cicilan. Sedangkan Clara menolak karena merasa tidak memiliki tunggakan cicilan.

Sedangkan Bhabinkamtibmas Polsek Tebet Aiptu Evin yang berada di lokasi mencoba menengahi perseteruan tersebut. Bukannya tenang, para debt collector malah membentak Aiptu Evin.

"Dicoba ditengahi oleh Bhabinkamtibmas yang memang sedang bertugas di sana. Tetapi justru dilakukan perlawanan oleh kelompok debt collector itu," kata Hengki.

Atas peristiwa itu, tujuh orang ditetapkan tersangka. Sejauh inim polisi mengamankan tiga tersangka, yakni Andre Wellem Pasalbessy, Lesly Wattimena, dan Jay Key.

Empat tersangka lainnya, Erick Jonshon Saputra Simangunsong, Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hahemahwa masih dalam pengejaran.

Kasubdit Resmob Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, Clara dipastikan membeli mobil secara tunai. Namun, bukti kepemilikan kendaraan digadaikan kepada perusahaan pembiayaan tanpa sepengetahuan Clara.

"Akan tetapi tanpa sepengetahuan saudari Clara, BPKB tersebut digadaikan. Jadi itu tanpa sepengetahuan yang bersangkutan," ujar Titus.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement