Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tawuran Remaja Antar Kampung Pecah di Bekasi, Polisi Tangkap 4 Orang

Ade Suhardi , Jurnalis-Senin, 06 Maret 2023 |13:38 WIB
Tawuran Remaja Antar Kampung Pecah di Bekasi, Polisi Tangkap 4 Orang
4 remaja ditangkap akibat terlibat tawuran. (Foto: Dok Polisi)
A
A
A

BEKASI - Polsek Cikarang Barat menangkap 4 orang remaja pelaku tawuran antar kampung di Kabupaten Bekasi yang meresahkan masyarakat. Polisi menyita barang bukti alat senjata tajam (sajam) dan besi pipa yang digunakan untuk tawuran.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Muhammad Said Hasan mengatakan, tawuran terjadi di Kampung Cikarang Jati, Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (05/03/2023) pukul 04.00 WIB.

Said menjelaskan, pihaknya mendapat laporan warga bahwa terjadi tawuran kelompok pemuda antar kampung di lokasi tersebut.

"Mendapati informasi itu kami beserta anggota langsung menuju ke TKP. Setelah sampai di TKP aksi tawuran antar pemuda itu dapat dilerai oleh para petugas," ujar Said, Senin (6/3/2023).

 BACA JUGA:

Ketika dilerai oleh petugas, kata Said, kedua kubu kelompok antar pemuda itu langsung membubarkan diri. Polisi berhasil menangkap 4 remaja dari salah satu kelompok yang berada di lokasi kejadian.

"Setelah kami amankan, kami geledah satu per satu dari remaja tersebut, kedapatan ada yang membawa senjata tajam (sajam), dan alat lainnya yang digunakan untuk tawuran," jelas Said.

Terungkap setelahnya, lanjut Said, tawuran tersebut telah direncanakan. Bahkan para pelaku mempersiapkan senjata tajam untuk melakukan tawuran.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement