JAKARTA - Tersangka kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Anshor, Cristalino David Ozora (17), yaitu Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya sejak Jumat, 3 Maret 2023. Keduanya ditahan terpisah.
“Dipisah (sel tahanan Mario Dandy dan Shane Lukas),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi wartawan, Senin (6/3/2023).
Ia menjelaskan, keduanya ditahan terpisah agar tidak saling berkoordinasi untuk menghilangkan fakta hukum terkait kasus penganiayaan.
“Antisipasi agar tidak terulang lagi mereka berkoordinasi untuk mengaburkan fakta,” tuturnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Mario dan Shabe telah dipindah ke rutan Polda Metro Jaya terhitung sejak (3/3/2023).
“Untuk perpindahan Rutan tahanan dari Polres Jaksel ke Polda Metro Jaya terhadap M dan S sudah dilaksanakan terhitung Jumat yang lalu," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Senin (6/3/2023).