JAKARTA - Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT) akhirnya buka suara terkait penyelidikan ketidakwajaran harta kekayaannya yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Okezone pun merangkum 5 fakta Rafael Alun dua kali diperiksa KPK. Berikut ulasannya:
1. Rafael Alun Janji Kooperatif Jalani Pemeriksaan KPK
Dalam kesempatan ini, ia mengaku bakal kooperatif menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu dipastikan Rafael setelah 2 kali memenuhi panggilan KPK. Pertama, Rafael memenuhi panggilan dalam rangka klarifikasi harta kekayaan oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK.
2. Rafael Alun Bantah Berniat Kabur ke Luar Negeri
Kedua, ia memenuhi panggilan dalam rangka proses penyelidikan. Ia mengatakan tidak ada niat melarikan diri.
"Tak ada sedikit pun niat saya untuk kabur ke luar negeri, untuk pergi dari sini (Indonesia)," ujar Rafael Alun kepada awak media, Sabtu (25/3/2023).