"Jadi kalau kita total hukumannya sekarang menjadi 10,5 tahun, jadi hanya berkurang 1,5 tahun dari pertimbangan majelis hakim terhadap tuntutan jaksa," kata Ketua LBH RPA partai yang dikenal gigih memperjuangkan hak perempuan dan anak itu.
Sebagai informasi, JPU pada 1 Maret 2023 membacakan tuntutan kepada terdakwa selama 12 tahun.
(Fakhrizal Fakhri )