Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KAI Wajibkan Penumpang Kereta Api Pakai Masker

Angkasa Yudhistira , Jurnalis-Senin, 17 April 2023 |06:15 WIB
KAI Wajibkan Penumpang Kereta Api Pakai Masker
Penumpang kereta api wajib pakai masker (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI tetap mewajibkan seluruh penumpang menggunakan masker baik selama berada di area stasiun maupun dalam perjalanan kereta api pada Mudik Lebaran 2023.

"Iya, betul (wajib memakai masker) kecuali saat makan dan minum," kata Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dilansir dari Antara, Senin (17/4/2023).

Aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) terbaru dari Kementerian Perhubungan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19.

Pada surat edaran itu, penerapan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi perkeretaapian masih berlaku sejak ditetapkan pada 8 Maret 2023.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menegaskan, status vaksinasi kini tidak lagi menjadi syarat untuk melakukan perjalanan menggunakan moda kereta api maupun pesawat terbang.

Hal itu disampaikan Menteri Muhadjir di tengah sidak pantauan arus mudik lebaran di Stasiun Besar Madiun, Jawa Timur, Minggu sore.

Pernyataan itu juga dikuatkan Menko PMK Muhadjir Efendy dengan menelepon langsung Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat berada di Stasiun Madiun.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement