Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta WN AS Penumpang Batik Air Ngamuk Gara-Gara Koper Dibobol dan HP Hilang

Irfan Maulana , Jurnalis-Rabu, 19 April 2023 |04:23 WIB
5 Fakta WN AS Penumpang Batik Air Ngamuk Gara-Gara Koper Dibobol dan HP Hilang
Batik Air. (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

4. Tidak Ada Barang Hilang

Corporate Communications Strategic Batik Air, Danang Mandala Prihantoro membeberkan kronologi yang berawal pada Selasa, (11/4) pukul 12.13 WB. Batik Air penerbangan nomor ID-7154 mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dari Singapura.

Pukul 12:40 WIB, penumpang atas nama inisial BL melapor ke Lost and Found Terminal 2F kehilangan gembok koper.

"Pukul 12:45 WIB, dilakukan pengecekan isi koper secara teliti dan disaksikan bersama petugas. Menurut pengakuan tamu tersebut, tidak ada barang yang hilang dari koper," ujar Danang, Selasa (18/4/2023).

Selanjutnya, pukul 20:00 WIB, melalui pesan singkat (WhatsApp) tamu dimaksud menyampaikan kehilangan 1 handphone di dalam koper. Dalam hal ini, keluhan disampaikan setelah tamu meninggalkan bandar udara.

"Pukul 17:00 WIB, tamu yang bersangkuan menyampaikan keluhan kehilangan 1 handphone di dalam koper secara datang langsung di Lost and Found Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta,"urai Danang.

5. Kehilangan Syal

Sementara pada pukul 09:28 WIB, tamu dimaksud menyampaikan keluhan melalui pesan singkat (WhatsApp), bahwa kehilangan dua syal di dalam koper.

Danang menegaskan, Batik Air hanya bertanggungjawab atas barang bawaan selama periode pengangkutan dari awal penerbangan sampai dengan barang bawaan diserahkan kepada tamu di Bandara tujuan atau diterima oleh pihak yang berwenang di bandar udara tujuan.

"Setelah tamu meninggalkan bandar udara dan menerima bagasinya, maka tanggungjawab maskapai penerbangan atas bagasi tersebut berakhir," katanya.

"Dengan demikian, keluhan tamu mengenai kehilangan atau kerusakan bagasi tercatat (keluhan bukan kategori barang berharga) yang disampaikan setelah tamu keluar bandar udara adalah tidak berlaku," tambahnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement