Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Arus Balik, Pembatasan Angkutan Barang Diperpanjang hingga 2 Mei 2023

Widya Michella , Jurnalis-Rabu, 26 April 2023 |05:22 WIB
Arus Balik, Pembatasan Angkutan Barang Diperpanjang hingga 2 Mei 2023
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno mengatakan pihaknya bersama dengan Korlantas Polri memperpanjang pembatasan operasional angkutan barang dalam mengantisipasi kepadatan volume kendaraan ada arus balik 2023.

"Pembatasan kendaraan barang yang semula akan berakhir pada tanggal 26 April 2023 pukul 08.00 WIB. Maka kami akan memperpanjang pembatasan tersebut sampai dengan tanggal 2 Mei 2023 pukul 08.00," kata Hendro dalam konferensi pers di KM 70 kantor jasa marga, Rabu (26/4/2023).

Hal tersebut sebagai upaya mengurai kepadatan lalu lintas hingga masuk pada arus balik periode kedua pada 29 April 2023-2 Mei 2023.

Adapun ruas jalan tol yang dibatasi yaitu:

1. DKI Jakarta-Banten :Jakarta-Tangerang-Merak

2. DKI Jakarta dan Jawa Barat

a) Jakarta – Bogor – Ciawi – Cigombong

b) Cigombong – Cibadak (Fungsional)

c) Bekasi – Cawang – Kampung Melayud) Jakarta – Cikampek

3. Jawa barat

a) Cikampek – Purwakarta – Padalarang – Cileunyi

b) Cikampek – Palimanan – Kanci

c) Jakarta – Cikampek II Selatan (Fungsional)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement