Share

Dosen Cabul di Buleleng Bali Ditetapkan Tersangka

Pande Wismaya, iNews · Senin 08 Mei 2023 09:58 WIB
https: img.okezone.com content 2023 05 08 244 2810015 dosen-cabul-di-buleleng-bali-ditetapkan-tersangka-RS0X7JbhWw.jpg Ilustrasi/ Doc: Freepik

BALI - Satreskrim Polres Buleleng Bali telah menetapkan Putu Agus Ariana, dosen Stikes Buleleng yang melakukan tindakan cabul kepada mahasiswanya sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Buleleng< AKP Picha Armedi saat dikonfirmasi Senin siang mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan Putu Agus Ariawan sebagai tersangka sejak hari Minggu kemarin.

 BACA JUGA:

"Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan terhadap beberapa saksi," katanya, Senin (8/5/2023).

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan dari saksi korban dan juga tersangka sendiri. Beberapa alat bukti juga menguatkan dosen tersebut sebagai tersangka yakni bukti CCTV, keterangan saksi dan juga pakaian dari korban termasuk handphone dari korban dan pelaku.

 BACA JUGA:

Tersangka sempat menghapus chat yang ada di HP milik korban saat tersangka berada di kost korban.

Pihak kepolisian berupaya untuk mengembalikan isi chat dari tersangka maupun pelaku ke labforensik Polda Bali. Untuk kondisi korban saat ini masih trauma dan pihak kepolisian masih mendampingi korban bersama pihak dinas sosial. Sedangnkan, untuk tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan.

Follow Berita Okezone di Google News

(wdi)

1
1
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini