Penetapan tersangka ini dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan dari saksi korban dan juga tersangka sendiri. Beberapa alat bukti juga menguatkan dosen tersebut sebagai tersangka yakni bukti CCTV, keterangan saksi dan juga pakaian dari korban termasuk handphone dari korban dan pelaku.
BACA JUGA:
Tersangka sempat menghapus chat yang ada di HP milik korban saat tersangka berada di kost korban.
Pihak kepolisian berupaya untuk mengembalikan isi chat dari tersangka maupun pelaku ke labforensik Polda Bali. Untuk kondisi korban saat ini masih trauma dan pihak kepolisian masih mendampingi korban bersama pihak dinas sosial. Sedangnkan, untuk tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan.
(Widi Agustian)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.