Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kuasa Hukum Lukas Enembe Ditahan di Markas Puspom AL

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 09 Mei 2023 |16:51 WIB
Kuasa Hukum Lukas Enembe Ditahan di Markas Puspom AL
KPK saat jumpa pers (foto: dok MPI/Arie)
A
A
A

Stefanus Roy Rening merupakan salah satu penasihat hukum Lukas Enembe. Ia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuruh Lukas agar tidak kooperatif saat proses penyidikan.

"Adapun indikasi perintangan yang diduga dilakukan antara lain dengan memberikan advice (nasihat) pada tersangka LE agar bersikap tidak kooperatif dalam proses hukum yang dilakukan KPK," ungkapnya.

KPK melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham juga telah mencegah Advokat Stefanus Roy Rening untuk bepergian ke luar negeri bersama tiga orang lainnya. Ketiga orang lainnya itu yakni, Kadis PUPR Papua, Girius One Yoman, Fredrik Banne; serta Sukman.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement