Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tanpa Batalkan RUU Kesehatan, Partai Perindo Minta Pasal yang Rugikan Nakes Segera Direvisi

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 10 Mei 2023 |21:36 WIB
Tanpa Batalkan RUU Kesehatan, Partai Perindo Minta Pasal yang Rugikan Nakes Segera Direvisi
Yerry Tawalujan. (Foto: Dok Perindo)
A
A
A

Sebagai informasi, penolakan terhadap RUU Kesehatan dilakukan sejumlah organisasi profesi kesehatan di berbagai daerah di Indonesia. IDI mencatat, ada sekitar 11 ribu organisasi kesehatan yang ikut berpartisipasi pada unjuk rasa tersebut.

Alasan penolakan pihak pengunjuk rasa karena menilai RUU Kesehatan dapat membuka peluang bagi tenaga kesehatan untuk dipidanakan. Tenaga kesehatan melayani kebutuhan kesehatan masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

Namun dalam penanganan kesehatan, dapat terjadi dampak resiko medis, atau ada efek samping dan resiko yang sebenarnya tidak diinginkan dokter. Resiko medis seperti berpeluang menyebabkan dokter dan tenaga medis dipidanakan.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement