Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buron 12 Tahun Terdakwa Kasus Penipuan Ditangkap, Kejari Bogor: You Can Run but Can't Hide!

Angkasa Yudhistira , Jurnalis-Rabu, 10 Mei 2023 |05:58 WIB
Buron 12 Tahun Terdakwa Kasus Penipuan Ditangkap, Kejari Bogor: <i>You Can Run but Can't Hide</i>!
Terdakwa kasus penipuan yang buron selama 12 tahun ditangkap Tim dari Kejari Bogor (Foto : Antara)
A
A
A

Widi menjelaskan, saat proses persidangan 12 tahun lalu, hakim menetapkan agar Tiopan yang berprofesi sebagai rohaniawan tidak ditahan sehingga pada saat itu Tiopan tak pernah lagi mengikuti sidang.

Meski begitu proses persidangan saat itu terus berlanjut. Tiopan divonis lebih berat, yakni dua tahun penjara, sedangkan tiga terdakwa lainnya 1,5 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement