Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 41,5 Kg ke Medan

Antara , Jurnalis-Senin, 15 Mei 2023 |03:01 WIB
 Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 41,5 Kg ke Medan
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Selanjutnya, kasus senjata tajam dengan tujuh tersangka, penganiayaan berat dengan sembilan tersangka dan kasus premanisme sebanyak 200 orang.

"Untuk 200 orang lainnya, ini adalah premanisme dan kita juga melaksanakan pembinaan kepada premanisme," jelasnya.

Kapolrestabes menambahkan dari 342 tersangka ini, 82 orang tersangka diantaranya merupakan masih anak di bawah umur.

"Ini menjadi perhatian kami juga, ini kita dapatkan dari laporan masyarakat. Banyak yang terlibat kegiatan geng motor kita tahan yang melanggar ketentuan membawa senjata tajam. Kita menghimbau para orangtua bersama menjaga anak-anak kita," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement