Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Kasus BTS Kominfo, Kejagung Periksa Johnny G Plate Bersama Lima Tersangka Lainnya

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 22 Mei 2023 |18:12 WIB
Usut Kasus BTS Kominfo, Kejagung Periksa Johnny G Plate Bersama Lima Tersangka Lainnya
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Johnny G Plate hari ini, Senin (22/5/2023).

Selain Jhonny, Korps Adhyaksa juga memeriksa lima tersangka lainnya yakni ASL, AMM, RNW, NT sama FF.

Johnny akan diminatai keterangan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Hari ini termasuk beliau (Johnny G Plate) yang kita periksa," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (22/5/2023).

Kendati demikian, Ketut mengaku tak mengetahui kapasitas Johnny diperiksa oleh penyidik hari ini. "Saya tidak tahu apakah statusnya sebagai saksi terhadap perkara yang lain yang sudah kita tetapkan sebleumnya, apakah sebagai tersangka untuk dirinya sendiri," terang Ketut.

Seperti diketahui, eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

"Selaku JP selaku tersangka," kata Direktur Penyidik Jampidsus Kuntadi dalam keterangan di Gedung Bundar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement