Namun, ia mengaku pihaknya belum menemukan pemberitaan di media massa arus utama di Jepang serta belum mendapatkan informasi dari pihak-pihak terkait tentang kasus tersebut.
Dia menambahkan bahwa KBRI juga belum mendapatkan pemberitahuan dari otoritas Jepang terkait kasus itu.
“KBRI Tokyo masih terus menelusuri kebenaran informasi dari kabar yang beredar di sosial media tersebut dengan menelusuri pemberitaan resmi di Jepang, baik dari media yang berbahasa Jepang maupun Inggris serta berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya.
Dalam pesan melalui akunnya di Instagram yang diunggah pada Rabu, KBRI Tokyo juga mengimbau WNI di Jepang untuk tetap menaati peraturan setempat.
"Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung," kata KBRI.
(Rahman Asmardika)