Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolda Metro Sambangi Polres Depok Cek Penanganan KDRT Suami-Istri

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Kamis, 25 Mei 2023 |11:28 WIB
Kapolda Metro Sambangi Polres Depok Cek Penanganan KDRT Suami-Istri
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto (Foto: Antara)
A
A
A

DEPOK - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menyambangi Mapolres Metro Depok untuk mengecek langsung penanganan perkara kasus saling lapor suami-istri dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Diketahui kasus dugaan KDRT menjadi sorotan publik dikarenakan viral di media sosial (medsos). Awalnya, kedua pasutri itu ditahan.

"Saya sengaja ingin melihat penanganan perkara yang kemarin viral yaitu seorang ibu rumah tangga yang mungkin keluarganya mengupload sebuah gambar kekerasan yang dilakukan oleh suami dan ada seolah-olah penanganan di Polres Depok ini tidak berimbang," kata Karyoto di Mapolres Metro Depok, Kamis (25/5/2023).

Karyoto menyebut bahwa dalam diskusi 30 menit dengan jajaran Polres Metro Depok dapat melihat gambaran perkara mulai dari sebab hingga akibat.

"Ini setelah saya tadi mungkin 30 menit saya diskusi dengan rekan-rekan saya (di Polres Depok) sudah bisa melihat bagaimana perkara ini terjadi ini ada sebab-akibat," ucapnya.

Karyoto pun membuka peluang untuk mengedepankan restorative justice (RJ). Sebab, menurutnya dalam Undang-Undang KDRT dapat menyatukan kembali sebuah keluarga.

"Kalau memungkinkan untuk restorative justice, akan kita lakukan karena semangat dalam Undang-Undang KDRT itu adalah untuk menyatukan kembali sebuah keluarga yang utuh," ujar Karyoto.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement