Eks Politikus PKS ini menjelaskan, setelah presiden dilantik, secara otomatis ia mendapatkan tugas untuk melakukan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang diatur operasionalnya melalui rancangan anggaran Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN).
"Maka seluruh lembaga dalam cabang kekuasaan eksekutif perlu menyesuailan diri agar sinergi dan orkestrasi penyelenggaraan negara termasuk pemberantasan korupsi di dalamnya berada dalam satu irama yang terencana," tandas Fahri.
(Fahmi Firdaus )