Sebagai wujud dari penghargaan terhadap orang lanjut usia, pemerintah membentuk Komisi Nasional Perlindungan Penduduk Lanjut Usia (Komnas Lansia) dan merancang Rencana Aksi Nasional Lanjut Usia di bawah koordinasi kantor Menko Kesra.
Komnas Lansia dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 52 Tahun 2004 dan bertugas sebagai koordinator usaha peningkatan kesejahteraan sosial orang lanjut usia di Indonesia..
Pemerintah daerah memperingati Hari Lansia dengan kegiatan yang melibatkan orang lanjut usia, seperti acara senam bersama, berbagai perlombaan, dan penyerahan paket bantuan bagi orang lanjut usia. Selain itu, Hari Lansia juga diperingati dengan mengadakan seminar dan diskusi bertemakan orang lanjut usia.
(Arief Setyadi )