Dalam sebuah laporan penting tahun lalu, PBB menuduh China melakukan "pelanggaran hak asasi manusia yang serius" di Xinjiang yang "mungkin merupakan kejahatan internasional, khususnya kejahatan terhadap kemanusiaan".
Ia juga mendesak China untuk membebaskan "semua individu yang kebebasannya dirampas secara sewenang-wenang".
China menyebut laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai "lelucon" yang diatur oleh kekuatan Barat.
(Susi Susanti)