JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) membagikan tips memilih hewan kurban aman dan sehat menjelang Idul Adha.
Kepala Dinas KPKP DKI, Suharini Eliawati mengatakan, salah satu syarat yakni sesuai dengan syariat Islam, sehat hingga bebas dari cacat fisik.
"Hewan kurban harus memenuhi persyaratan syariat Islam yaitu sehat, bebas dari cacat fisik (buta, pincang, patah tanduk, dan putus ekornya), tidak kurus, dan cukup umur," kata Eli saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2023).
Eli menjelaskan, umur hewan kurban dapat dilihat dari ciri gigi, baik kambing atau domba maupun sapi atau kerbau.
"Umur dapat dilihat dari gigi, kambing atau domba minimal di atas 1 tahun atau ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap, sedangkan untuk sapi atau kerbau minimal di atas 2 tahun atau ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap," ucapnya.