TANGSEL - Seorang siswi SMKN di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial RW kini tengah mengandung 6 bulan. Pelaku yang menghamili adalah oknum guru berinisial GM dari sekolah berbeda, yakni SMKN 4 Ciputat.
Kasus itu telah dilaporkan ke Polres Tangsel pada Selasa 6 Juni 2023 malam. Laporan itu bernomor : TBL/B/1115/VI/2023/SPKT/Polres Tangsel/Polda Metro Jaya. Ancaman yang dicantumkan adalah Pasal 346 KUHP tentang aborsi.
Pihak keluarga sempat mendatangi kediaman GM di wilayah Gunung Sindur, Bogor. Pria yang telah beristri tersebut menolak bertanggung jawab, bahkan menuduh ada juga guru lain yang ikut meniduri di tempat korban sekolah.
"Dia (GM) bilang guru yang lain juga ada di tempat anak saya sekolah, jadi dia ngerasa bukan dia aja yang begituin," tutur ibu korban berinisial R (46), Sabtu (10/6/2023).
Perkenalan antara korban dan GM sendiri diperantarai oleh guru olah raga korban berinisial N pada sekira November 2022. Semenjak itu, keduanya disebut menjalin hubungan dekat hingga kerap bertemu di luar sekolah.
Korban baru merasakan ada yang aneh dengan tubuhnya pada Januari 2023. Saat dicek beberapa kali, barulah diketahui jika dirinya tengah hamil. Namun sejak itulah, GM menjauhi korban hingga akhirnya kontak telepon dan akses medsos korban diblokir.
"Baru ketahuan hamilnya kemarin-kemarin ini, keliatan perutnya agak besar. Kakaknya yang desek, akhirnya ngaku. Waktu kita temuin, dia (GM) malah ngasih uang Rp3 juta buat gugurin (aborsi)," jelas R.
Pihak sekolah korban, mengaku baru mengetahui kejadian ini. Sejumlah guru pun langsung mendatangi kediaman korban di Kampung Maruga, Ciputat. Mereka memberi dukungan moril pada korban sekaligus mencari penyelesaian terbaik soal pendidikan korban.
"Kami masih menunggu sampai permasalahan ini terang benderang dulu, tapi kami sudah home visit dan sedikit memberikan penguatan mental kepada siswi kami," kata Kepala Sekolah dihubungi.
Pihak kepolisian mulai menyelidiki kasus pelaporan ini. Kanit PPA Polres Tangsel, Iptu Siswanto, menyebut jika pihaknya akan segera melakukan penyelidikan jika surat perintah telah lengkap.
"Ya lagi kita lengkapi Sprin penyelidikannya," kata Siswanto sebelumnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.